• Jum. Jun 19th, 2026
Keanehan di Pidato Kenegaraan muncul ketika Presiden Prabowo Subianto pada (15/8/2025) pagi berpidato di depan Sidang Tahunan MPR terkait HUT RI ke-80.(DOC/INSTAGRAM)

JAKARTA – Keanehan di Pidato Kenegaraan muncul ketika Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (15/8/2025) pagi berpidato di depan Sidang Tahunan MPR terkait HUT RI ke-80. Selama lebih dari satu jam, ia memaparkan berbagai hal yang menurutnya masih menjadi keanehan di Indonesia.

Prabowo menegaskan Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah. Namun, para pemimpin sebelumnya melakukan kesalahan dalam pengelolaannya. Ia meminta seluruh bangsa berani mengoreksi langkah yang keliru. “Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masalah harga pangan. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan subsidi pupuk, alat pertanian, dan beras, tetapi sebagian rakyat tetap tidak mampu membeli pangan dengan harga terjangkau.

Sorotan Distorsi Ekonomi dan Kasus Minyak Goreng

Prabowo menyebut distorsi ekonomi terjadi karena bangsa mengabaikan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1–4. Ia menegaskan pasal tersebut menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional. Pasal itu mengatur asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi vital, dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama tujuh tahun terakhir yang hanya dinikmati segelintir orang. Contoh paling nyata adalah kelangkaan minyak goreng pada 2021–2022, ketika harga melonjak, stok langka, rakyat mengantri, bahkan ada korban jiwa.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, menilai carut-marut tata kelola minyak goreng adalah ironi di negeri penghasil 58 persen sawit dunia. Ia menegaskan pemerintah seharusnya memakai instrumen hukum, seperti Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014, untuk menindak penimbun kebutuhan pokok. (*)

By