JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan aliran uang dalam praktik pembagian kuota tambahan. Penyidik menindaklanjuti kronologi kuota tambahan yang menteri putuskan untuk kuota haji khusus dan reguler. Selanjutnya, mereka memeriksa plotting 50%-50% tersebut,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
Selain itu, tim penyidik KPK memeriksa secara detail aliran uang dari pembagian kuota haji.
Budi menegaskan, “Kami juga menelusuri dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini.”
Gus Yaqut Jelaskan Keterangan Sebelumnya
Usai diperiksa, Gus Yaqut menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada dugaan aliran uang terkait keterangan yang ia berikan pada 7 Agustus lalu. “Penyidik memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya agar kasus ini semakin jelas,” kata Gus Yaqut. Gus Yaqut mengaku penyidik menanyakan belasan pertanyaan terkait dugaan aliran uang.
“InsyaAllah, saya mendapat sekitar 18 pertanyaan yang mendalami hal tersebut,” ujarnya, tanpa merinci materi pemeriksaan lebih detail. (*)
