• Jum. Jun 19th, 2026

Perpres Tata Kelola MBG Masuk Tahap Akhir, Diteken Segera

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Perpres tata kelola MBG.(doc/nu online)

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Perpres tata kelola MBG. Ia memastikan rancangan peraturan presiden itu kini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Sudah ada di Sekretariat Negara,” ujar Dadan melalui pesan teks kepada NU Online, Kamis (9/10/2025).

Dadan menambahkan, proses penyusunan tata kelola MBG telah mencapai tahap akhir. “Kami sedang menyelesaikan penyusunan di Setneg,” kata Dadan. Proses akhir ini penting agar aturan dapat mengatur koordinasi lintas sektor, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyempurnakan tata kelola MBG agar lebih komprehensif. Menurutnya, pemerintah menyusun peraturan ini untuk mengantisipasi potensi masalah di lapangan, termasuk insiden keracunan makanan dalam program MBG. “Minggu ini harusnya selesai,” ujar Prasetyo, Ahad (5/10/2025). Ia menegaskan, meski tata kelola MBG belum rampung, program MBG tetap berjalan tanpa hambatan.

Hingga saat ini, program MBG masih berjalan tanpa payung hukum lintas sektor. Pemerintah menghadirkanPerpres tata kelola MBG untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan memperjelas tata kelola program, sehingga koordinasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat berjalan lebih efektif.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya regulasi ini. Ia menegaskan bahwa Perpres tata kelola MBG akan memastikan penyediaan makanan bergizi bagi pelajar berlangsung aman, berkualitas, dan tepat sasaran. “Kami harus mendorong dan mendukung agar perbaikan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Puan. (*)

By