JAKARTA – Kabar yang menyebut insentif bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang membuat konten positif tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral. Namun, kabar ini bukan menjadi kebijakan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan, tidak ada pemberian insentif Rp 5 juta bagi SPPG yang membuat konten positif tentang MBG.
“Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan seperti itu,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, BGN memang mewajibkan setiap SPPG memiliki akun media sosial untuk melaporkan pelaksanaan MBG secara rutin. Akun ini harus mengabarkan tentang menu harian. Namun, kewajiban itu tidak berkaitan dengan pemberian insentif apa pun.
“Setiap SPPG wajib membuat media sosial sendiri dan aktif membuat konten. Terutama melaporkan menu hari itu. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sempat menyebut menyiapkan insentif Rp 5 juta bagi daerah yang berhasil membuat konten positif tentang MBG.
Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati memberikan pernyataan berbeda. Menurutnya, insentif Rp 5 juta itu agar pengelola SPPG lebih kreatif dalam membuat konten tentang program MBG.
“Pernyataan tersebut disampaikan untuk memotivasi peserta agar lebih aktif melawan hoaks. Tidak ada kebijakan resmi terkait pemberian insentif pribadi,” jelas Hidayati.
Khairul menambahkan, fokus utama BGN saat ini adalah memperkuat komunikasi publik. Juga memastikan informasi tentang pelaksanaan MBG tersampaikan secara cepat, akurat, dan transparan. (*)
