SABANG – Kasus beras ilegal asal Thailand dan Vietnam seberat 250 ton di Sabang, Aceh, memicu reaksi keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan akan membereskan pelanggaran impor tersebut melalui pembenahan internal, khususnya di jajaran bea dan cukai.
“Kita akan bereskan. Saya sudah minta rapat internal dengan bea cukai karena citra mereka kurang baik di publik dan pemerintah. Jadi kita harus perbaiki dengan serius,” kata Purbaya saat bertemu wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Pemerintah Terapkan AI untuk Cegah Beras Ilegal
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah mulai mengoperasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai stasiun bea cukai untuk mendeteksi dini praktik pelanggaran impor.
“Kita sudah terapkan AI agar under-invoicing bisa terdeteksi lebih cepat. Kita perbaiki sistemnya, dan saya yakin tahun depan bea cukai bisa bekerja lebih profesional,” ujarnya. Ia bahkan menegaskan bahwa 16 ribu pegawai bea cukai harus siap berubah agar sistem pengawasan impor berjalan efektif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menolak keras masuknya beras ilegal ke wilayah Indonesia. Ia menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyegelan begitu beras tersebut tiba.
“Impor beras ilegal tidak pernah kita izinkan. Begitu barang masuk, kami langsung segel,” kata Djaka di Gedung DPR RI, Jumat (27/11/2025).
Djaka menjelaskan bahwa izin impor beras tersebut hanya dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, sementara pemerintah pusat tidak pernah memberi restu. DJBC pun mengamankan beras agar tidak beredar di masyarakat.
“BPKS Sabang mengizinkan, tapi pemerintah pusat tidak. Tugas kami menjaga agar beras itu tidak rembes ke pasar, jadi kami segel. Polisi ikut melakukan penyegelan,” tegasnya.
Djaka memastikan bahwa pihak yang terlibat akan mendapat proses hukum tegas. Pemerintah juga menolak anggapan bahwa impor tersebut memiliki landasan legal.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui Deputi Tatang Yuliono memastikan bahwa instansinya tidak pernah memberikan izin impor beras ilegal ke Sabang.
“Kami tidak pernah mengizinkan impor 250 ton beras itu,” kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Tatang menjelaskan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Aceh masih cukup besar, yakni 94.888 ton, sehingga tidak ada urgensi impor.
“Kami menolak impor dalam rapat koordinasi pada 14 November 2025. Stok beras aman sampai awal 2026, jadi impor tidak diperlukan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan memastikan bahwa rapat dilakukan sebagai langkah antisipasi karena pemerintah sudah mengetahui pergerakan beras ilegal dari Thailand menuju Sabang. (*)
