• Jum. Jun 19th, 2026

Indonesia Tuntut Royalti YouTube Lebih Transparan untuk Lindungi Kreator

Menteri Hukum, Supratman saat bertemu VP Global Head of Government Affairs & Public Policy YouTube Leslie Miller, Selasa (27/1/2026). Pertemuan itu membahas transparansi royalti dan pembagian hak cipta dari YouTube. (doc/kementerian hukum)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tuntut YouTube lebih transparan dalam distribusi royalti bagi konten kreator. Tuntutan tersebut muncul dalam audensi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan manajemen YouTube di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Supratman mengatakan, YouTube telah menjadi mitra penting pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif nasional. Hanya saja, ia menilai masih ada persoalan utama yakni pada sistem pengelolaan royalti.

“Ke depan, tata kelola royalti harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer Indonesia,” ujar Supratman di laman resmi Kementerian Hukum.

Supratman menyatakan pemerintah mengarahkan pemungutan hak mekanikal digital melalui satu pintu. Yakni melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pusat pengelolaan royalti.

“Kami mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital lewat satu pintu di LMKN untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pembagian royalti yang jelas serta adil,” katanya.

Selain masalah royalti YouTube, pertemuan tersebut juga membahas tantangan perlindungan hak cipta di era digital. Termasuk dampak kecerdasan artifisial. Supratman memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga hak cipta tanpa merugikan para kreator.

“Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta di era digital. Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” ucap Supratman.

VP Global Head of Government Affairs & Public Policy YouTube Leslie Miller menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia. Termasuk memberikan jaminan transparansi royalti dari YouTube ke semua pemegang hak cipta.

“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif, dan menantikan kerja sama dengan otoritas Indonesia,” kata Leslie. (*)

By