Anak Punk Keroyok Teman Sampai Tewas

Polres Cilacap amankan 4 tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan. Korban dan pelaku merupakan anak punk dari Kabupaten Banyumas. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Tidak senang dengan perilaku teman satu genk, seorang anak punk harus meregang nyawa. Tubuhnya pertama kali terlihat oleh warga tergeletak di depan warung Desa Karangasem Kecamatan Sampang, Cilacap pada Minggu (22/8/2021).

Pengungkapan kasus ini setelah penyidik Polres Cilacap melakukan penelusuran dengan menggali keterangan saksi. Selain itu juga dengan mencari informasi terkait teman-teman korban. Korban adalah Rizqi Febri Maulana (18) asal Pekuncen Banyumas.

Pembunuhan ini berawal saat 4 orang tersangka yang semuanya masih remaja kembali bertemu korban setelah lama berpisah. Mereka lalu mengajak korban ke Tempat Kejadian Perkara (TPK). Di sana, pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Para pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara mengambil sepatu milik korban dan menggantinya dengan sandal. Namun justru hal ini yang menjadi petunjuk kuat bagi penyidik Polres Cilacap untuk kemudian berhasil membekuk 4 tersangka.

Kapolres Cilacap, AKPB Leganek Mawardi saat memberikan keterangan pers Jumat (27/8/2021) menjelaskan, 4 tersangka merupakan warga Kabupaten Banyumas. Mereka adalah MA (16), RH (16), RA (16) dan RAS (14).

“Korban dan 4 tersangka ini satu genk,” ujar Kapolres.

Dia menjelaskan, para tersangka ini mengaku kesal karena korban sering meminjam uang. Selain itu, korban juga sering meminta dibayari saat makan di warung atau tempat lain. Juga minta saat membeli emblem.

“Korban juga sempat pinjam uang, tidak banyak. Sekitar 15 ribuan. Tapi korban sering menghindar kalau ditagih dan membuat para tersangka kesal,” terangnya.

Atas tindakan ini, para tersangka dijerat 351 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun karena telah melakukan pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korban yang sama-sama anak punk. (*)

Exit mobile version