CILACAP – Seorang anak berbuat keji dan sangat tega dengan bunuh bapak kandungnya sendiri, Selasa (13/9/2022). Korban meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Sidareja.
Korban adalah DS (66), warga Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Dia mengalami luka dia di kepala, punggung, tangan kana dan kaki kiri. Luka ini karena sabetan sabit dari sang anaknya, DT.
Kasie Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot mengatakan, korban sempat mendapatkan perawatan medis di klinik swasta. Fasilitas kesehatan ini langsung merujuk korban ke rumah sakit di Sidareja. Sayang, korban tak tertolong.
Peristiwa anak bunuh bapak kandung itu terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00. Tetangga awalnya mendengar teriakan minta tolong dari korban. Salah satu tetangga terdekat lalu bergegas mendatangi rumah korban.
“Saksi mendengar korban meminta tolong,” ujar Iptu Gatot.
Sesampai di rumah korban, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai dan mengalami luka sambil terus meminta tolong. Sementara pelaku berada di atas tubuh korban sambil memegang sabit.
Melihat pelaku memegang senjata tajam, korban memanggil warga dan ketua RT setempat. Warga lalu berhasil merebut sabit dari tangan pelaku. Mereka langsung membawa korban ke klinik swasta terdekat.
Pasca kejadian, Kapolsek Gandrungmangu beserta anggota dan tim Inafis tiba di rumah korban. Petugas meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sementara pelaku langsung mereka amankan. Petugas juga meminta keterangan dari petugas medis yang sempat menangangani korban.
Iptu Gatot menambahkan, motif anak sampai tega hajar bapak kandung sampai meninggal ini karena tidak diberi uang. Keluarga korban saat kejadian memang tengah menikmati masa panen padi.
“Korban tidak ngasih uang ke pelaku meski sedang panen,” tegasnya.
Karena bunuh bapak kandungnya, anak ini terancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Petugas mengenakan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan.(*)





