• Kam. Jun 18th, 2026

Dahnil Anzar Ancam Proses Hukum Pihak yang Hambat Peralihan Aset dari Kemenag

Dahnil Anzar Ancam Proses Hukum terhadap pihak yang mencoba menghambat peralihan aset haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.(doc)

JAKARTA – Dahnil Anzar Ancam Proses Hukum terhadap pihak yang mencoba menghambat peralihan aset haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan langkah tegas itu setelah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dahnil menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat peralihan aset dan sumber daya manusia. “Kami mempercepat pelaksanaan amanah Undang-Undang dan Perpres tentang pergeseran aset serta SDM perhajian,” kata Dahnil.

Selain itu, ia menegaskan bahwa peralihan aset harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025. Dengan dasar hukum itu, semua pihak wajib mematuhi perintah Presiden tanpa alasan apa pun.

Dahnil meminta seluruh pejabat dan instansi terkait mendukung proses tersebut. “Arahan Presiden jelas, semua aset dan SDM perhajian harus segera dialihkan,” ujarnya. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada oknum yang menahan atau menguasai aset negara.

Kemudian, Dahnil menyoroti munculnya hambatan di beberapa daerah, termasuk di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Ia menilai tindakan itu melanggar perintah Presiden dan merugikan pelayanan publik. “Kami ingin semua proses berjalan bersih dan transparan. Jika ada yang menghambat, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyambut baik langkah Dahnil. Ia menilai koordinasi antara kedua kementerian sangat penting agar peralihan aset berjalan lancar. “Kalau masih ada oknum yang menghalangi perintah Presiden, maka mereka harus ditindak,” ujar Romo.

Romo juga menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung kebijakan Presiden. “Kami hanya menjalankan visi Presiden, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya. Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah hukum bila ditemukan hambatan di lapangan.

Selain koordinasi, kedua wakil menteri sepakat membentuk tim gabungan untuk mengawal proses transisi. Tim ini akan memastikan peralihan aset dan SDM berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu pelayanan haji yang sedang berlangsung. (*)

By