• Kam. Jun 18th, 2026

Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS, Edy Wuryanto Sebut Progresif dan Pro-Rakyat

By

nggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, dukung penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan yang sedang dirancang pemerintah.(doc)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, dukung penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan yang sedang dirancang pemerintah. Ia menilai kebijakan pemutihan iuran itu sebagai langkah progresif yang berpihak pada rakyat kecil.

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945,” kata Edy di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Ia menegaskan, pemerintah perlu melengkapi kebijakan ini dengan pembenahan sistem dan peningkatan pengawasan layanan.

Menurut Edy, banyak peserta mandiri ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan lama. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu. “Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengurangi potensi defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Selain itu, Edy menilai penghapusan tunggakan akan menertibkan status peserta BPJS Kesehatan. “Melalui kebijakan ini, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri sehingga PBI benar-benar untuk warga miskin,” katanya.

Lebih jauh, Edy menilai langkah dukung penghapusan tunggakan BPJS juga mencerminkan keadilan sosial. “Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka, pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada November 2025.

Muhaimin menjelaskan, penghapusan tunggakan tidak menghapus kewajiban peserta secara permanen. Namun, pemerintah ingin memberikan kesempatan baru agar masyarakat bisa melanjutkan iuran tanpa terbebani utang lama.

“Tujuannya agar sistem tetap berkelanjutan dan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar iuran secara rutin,” tegasnya. (*)

By