News  

Densus Tangkap Teroris Aceh, Dua Orang Diamankan di Banda Aceh

ilustrasi ai

BANDA ACEH -Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua teroris di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pagi. Penangkapan tersebut menjadi bukti konkret kalau Densus sebagai bagian dari strategi menumpas jaringan terorisme nasional.

Kedua teroris ini berinisial ZA (47) dan M (40). Densus berhasil menangkap setelah melakukan pemantauan terhadap jaringan mereka selama beberapa bulan. Operasi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung tanpa perlawanan.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, menjelaskan keberhasilan tangkap teroris Aceh merupakan kelanjutan dari serangkaian operasi. Densus secara berkelanjutan yang menyasar sel-sel teroris di berbagai wilayah Indonesia.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus kami lakukan. Setiap jaringan yang kami identifikasi akan kami tindak sesuai hukum,” kata Mayndra.

Mayndra juga menegaskan, Densus tangkap teroris Aceh tidak hanya sekadar penegakan hukum semata. Namun juga bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Ia memastikan Densus 88 tidak memberi ruang bagi kelompok radikal untuk berkembang.

“Kami terus melaksanakan upaya penindakan sekaligus pencegahan. Upaya Densus tangkap teroris Aceh menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme,” ujarnya.

Saat ini, Densus 88 tengah memeriksa secara intensif kedua terduga pelaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap hubungan mereka dengan jaringan teroris lainnya.

“Kedua terduga sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas,” lanjut Mayndra. (*)