• Jum. Jun 19th, 2026

DPRD Belitung Ajukan Penangguhan Penahanan Kuli Panggul yang Terlibat Penyelundupan Timah

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani. DPRD ajukan penangguhan penahanan terhadap kuli panggul yang kini di tahan karena kasus penyelundupan timah ilegal. (doc/instagram)

BELITUNG – DPRD Kabupaten Belitung mengajukan penangguhan penahanan terhadap sejumlah kuli panggul yang terlibat upaya penyelundupan timah pada 5 Oktober 2025. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Belitung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Langkah DPRD ini muncul setelah munculnya polemik kemanusiaan di tengah masyarakat. Para kuli panggul tersebut hanya berperan sebagai tenaga bongkar muat.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani menyampaikan, pengajuan penangguhan ini sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Dan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Ia hanya menginginkan agar bisa meringankan keluarga kuli panggul yang terlibat dalam kasus penyelundupan timah.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Belitung mengenai perkembangan kasus ini. Atas dasar kemanusiaan, Kapolres dan jajarannya mengarahkan kami untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi para kepala keluarga yang menjadi tulang punggung,” ujar Vina.

Sebelumnya, Vina bersama empat anggota DPRD Belitung telah mendatangi Polres Belitung untuk berdiskusi langsung terkait kondisi para kuli panggul yang terlibat kasus penyelundupan timah tersebut. Dalam pertemuan itu, kepolisian menyarankan agar DPRD mengajukan surat resmi permohonan penangguhan penahanan.

Meski demikian, DPRD Belitung tetap menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum oleh aparat kepolisian. DPRD juga mendorong agar pihak berwenang segera menindak tegas pelaku utama di balik jaringan penyelundupan timah ilegal karena sudah merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kasus penyelundupan 15 ton timah ilegal di Belitung terbongkar oleh personil TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Babel. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai kapal KM Beta Jaya 02 yang hendak mencoba menyelundupkan timah. (*)

By