• Sab. Jun 20th, 2026

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Sidang Pokok Perkara

Gibran Tolak Mundur dari Wapres meski menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun dari Subhan. (doc)

JAKARTA – Gibran Tolak Mundur dari Wapres meski menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun dari Subhan. Penolakan itu membuat perkara hukum ini terus bergulir ke sidang pokok perkara setelah mediasi gagal menghasilkan kesepakatan damai.

Subhan menegaskan bahwa Gibran, melalui kuasa hukumnya, menolak dua tuntutan utama yang dia ajukan, yakni permintaan maaf dan pengunduran diri.

“Kami tidak mencapai titik damai karena Gibran Tolak Mundur dari Wapres dan tidak bersedia meminta maaf. Akibatnya, perkara ini akan berlanjut ke pokok perkara,” ujar Subhan di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Subhan berencana membuktikan seluruh dalil gugatannya di pengadilan. Meski begitu, ia masih membuka peluang perdamaian sebelum hakim memutuskan perkara.

“Saya tetap berharap ada jalan terbaik untuk semua pihak,” katanya.

Subhan juga menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya karena, menurutnya, lembaga tersebut melanggar aturan saat memproses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan tanggapan terhadap seluruh permintaan penggugat.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kami tidak bisa memenuhi tuntutan yang diajukan,” ujarnya.

Subhan menggugat Gibran karena mempermasalahkan ijazah luar negeri yang digunakan saat pendaftaran calon wakil presiden. Ia menilai ijazah tersebut tidak sesuai dengan syarat pendidikan minimal sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam petitumnya, Subhan menuntut Gibran membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun kepada seluruh warga negara Indonesia dan menyetorkannya ke kas negara. Ia menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum hingga akhir, terutama setelah Gibran Tolak Mundur dari Wapres meskipun menghadapi tekanan publik. (*)

By