Gudang Alfamart Disatroni Maling. Embat Rokok

ilustrasi

CILACAP – Gudang milik Alfamart di Jalan MT Haryono, Cilacap disatroni maling. Ratusan bungkus rokok berbagai merk lenyap akibat ulah maling tersebut. Tercatat 3 bal berisi 100 bungkus rokok lenyap dari gudang Alfamart.

Hilangnya ratusan rokok berbagai merk ini terungkap saat 2 karyawan Alfamart memeriksa gudang. Mereka mendapati kalau stok minsu alias tidak sesuai dengan catatan. Kedua karyawan ini lalu melaporkan temuan mereka ke pimpinan dan meneruskannya ke polisi.

Mendapati laporan ini, penyidik Polresta Cilacap bergegas ke lokasi. Petugas memastikan kalau isi gudang memang tidak sesuai data rekap barang.

Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari para saksi untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kondisi toko. Mereka juga melihat CCTV yang ada di toko tersebut.

Dari rekaman inilah, petugas mendapati sosok yang sangat mirip dengan DI (26). Dia merupakan salah satu karyawan Alfamart tersebut. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas langsung bergerak untuk mencari keberadaan DI.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, DI pada akhirnya tertangkap pada Sabtu (10/6/2023). Petugas langsung menggelandang dan menjebloskannya ke balik jeruji besi penjara.

“DI sudah kita amankan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang sudah mengambil ratusan roko dari gudang Alfmart. Hingga toko ini mengalami kerugian senilai Rp 11.576.000. Ini dengan menghitung jumlah rokok berbagai merk dengan harga berbeda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus menjalani proses lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Exit mobile version