CILACAP – Seorang kakek tua di Cilacap, tega cabuli anak kecil. Tidak tanggung-tanggung, korban aksi kakek tua ini tidak hanya 1. Namun sampai ada 2 anak kecil yang menjadi korban.
Kakek tua yang tega cabuli anak kecil ini merupakan warga Desa Sidasari Kecamatan Cipari, Cilacap dan berinisial S. Sementara aksi bejatnya dia lakukan pada 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sempat meraba bagian dada korban. Saat itu, korban tengah berbaring sambil menonton tv di salah satu rumah di Desa Sidasari Kecamatan Cipari, Cilacap.
Seolah menikmati aksi ini, pelaku sampai lupa diri dan lupa daratan. Hingga dia tidak tahu kalau ada orang yang melihat aksi bejad ini. Adalah E yang melihat aksi tersebut. Dia lalu bercerita ke S, warga lainnya. Dari keterangan E ini, S lalu melapor ke Polsek Cipari.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, S berumur 66 tahun sementara korbannya adalah anak usia 13 tahun.
“Kejadian terjadi pada tanggal 10 Februari 2023 dengan korban anak umur 13 tahun,” ujar Gatot.
Dia mengatakan, S mengakui aksi pada 10 Februari itu saat dalam pemeriksaan petugas. Petugas kembali dibuat kaget setelah S mengakui sempat melakukan hal serupa ke anak lainnya. Petugas lebih kaget lagi setelah mengetahui kalau korban adalah cucu S sendiri dan sudah berumur 12 tahun.
“Saat pengembangan, S mengakui pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun,” kata dia.
Aksi kakek yang cabuli anak kecil ini membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum. Bahkan S terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Minimal 5 tahun,” tegas Gatot. (*)
