Cilacap – Masih ingat kebakaran yang diawali pencurian di SD Negeri 07 Donan, Cilacap? Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/1/2025) dini hari. Polisi akhirnya mengungkap pelaku pencurian tersebut. Kebakaran yang terjadi di ruang UKS sekolah tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp40 juta.
SD Negeri 07 Donan, Cilacap Tengah, terbakar pada Senin (13/1/2025) dini hari. Kebakaran melanda ruang UKS, sekitar pukul 03.45 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Api pertama kali terlihat oleh penjaga sekolah, Hendarto. Saat itu dia hendak membersihkan lingkungan sekolah dan melihat api sudah membakar kasur ruang di UKS. Kobaran api juga sudah menjalar ke bagian atap.
Hasil pemeriksaan saksi dan lokasi kejadian, petugas memastikan ada tindak pencurian sebelum SD 07 Donan, Cilacap mengalami kebakaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, sebelum terjadi kebakaran, ada aksi pencurian di SD 07 Donan.
Petugas lalu bergegas mencari para pelaku dan mengungkap bahwa pelaku ada 3 pelajar berusia 13 hingga 14 tahun. Mereka masuk ke area sekolah dengan memanjat pagar dan mencongkel beberapa pintu menggunakan obeng dan tang. Dalam aksinya, salah satu pelaku membakar kertas untuk penerangan, yang kemudian memicu kebakaran besar.
Barang-barang yang dicuri meliputi uang tunai, lima topi, dan dua bola.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyatakan bahwa ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi lainnya.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti seperti obeng, tang, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV,” ungkapnya dalam siaran pers di akun instagram @humaspolrescilacap.
Polresta Cilacap melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena para tersangka masih dibawah umur.
“Kami tetap memproses kasus ini secara hukum, tetapi dengan pendekatan pembinaan yang sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak,” tegas Galih. (*)
