Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah memperkuat sistem penyaluran bansos agar tepat sasaran. Ia menekankan perlunya pencoretan penerima bansos tak layak setelah pemerintah menemukan jutaan data tidak sesuai syarat. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, Gus Ipul melaporkan perubahan besar pada basis data bansos. Kini, pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS untuk menggantikan DTKS lama.
Gus Ipul menjelaskan, hasil pengecekan lapangan terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat menemukan 1,9 juta penerima bansos tak layak. Pemerintah langsung mengalihkan bansos mereka kepada masyarakat yang lebih berhak. Ia menambahkan, Kemensos bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri rekening penerima bansos. Hasilnya, lebih dari 600 ribu penerima terindikasi menyalahgunakan bantuan. Sebagian bahkan memakai identitas palsu dengan mengaku sebagai anggota DPRD, TNI, Polri, hingga pegawai BUMN.
Ia menegaskan, pemerintah akan mencoret penerima bansos tak layak yang terbukti menyalahgunakan bantuan. Namun, pemerintah memberi pengecualian bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan. Mereka bisa melakukan reaktivasi melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi.
Gus Ipul menekankan bahwa Presiden Prabowo meminta jumlah bansos tidak dikurangi, bahkan bisa ditambah jika diperlukan. Pemerintah tetap memprioritaskan kelompok rentan, termasuk lansia terlantar di atas 75 tahun dan 35 ribu penyandang disabilitas penerima program makan dua kali sehari.
Gus Ipul juga menekankan transformasi bansos untuk mengurangi ketergantungan penerima bansos tak layak. Pemerintah mendorong pemberdayaan agar masyarakat lebih mandiri. Ia menegaskan bahwa bansos hanya bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan bisa meningkatkan kemandirian. Presiden Prabowo mengarahkan agar program pemberdayaan diperkuat supaya penerima bisa naik kelas.
Ia memastikan penyaluran bansos triwulan pertama sudah mencapai 100 persen. Untuk triwulan kedua hampir selesai, sedangkan triwulan ketiga berjalan 75 persen. Ke depan, ia berkomitmen menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat. Tujuannya mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menekan jumlah penerima bansos tak layak dalam program nasional. (*)