Komplotan Pencuri Digulung Polisi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan kunci kepada korban pencurian motor. Kapolda memastikan, komplotan pencuri motor dan maling toko berhasil digulung petugas. (doc)

CILACAP – Petualangan komplotan pencuri di Cilacap, berakhir usai digulung polisi. Mereka selama ini beraksi di sejumlah lokasi di Cilacap dan selalu membawa kabur sepeda motor. Hingga para korban mengalami kerugian material.

Komplotan pertama adalah 4 pencuri motor. Mereka ini kerap beraksi di Kecamatan Adipala dan Cilacap Utara. Masing-masing berinisial RA, R alias W, N alias S dan NA (37). Para pelaku selalu merusak kabel stater motor sebelum membawa kabur motor korban. Juga ada yang beraksi dengan menuntun sepeda motor dari lokasi parkir.

Selain menggulung komplotan pencuri motor, petugas juga mengamankan barang bukti. Yakni 3 unit sepeda motor.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap menyampaikan, petugas sudah berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor. Untuk barang bukti, petugas sudah menyerahkan kepada para pemilik yang sempat kehilangan kendaraan.

“Motor kami serahkan kembali ke pemilik. Kita serahkan gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda.

Guna menghindari kejadian pencurian sepeda motor, Kapolda meminta agar masyarakat bisa lebih berhati-hati. Seperti menggunakan kunci ganda. Cara lainnya dengan tidak parkir sembarangan.

Kapolda menambahkan, penyidik di Polresta Cilacap juga berhasil menggulung komplotan pencuri lain. Yakni para pencuri yang masuk ke sebuah toko di Kecamatan Sidareja, Cilacap. Mereka menggasak uang, rokok serta barang lainnya. Akibatnya, pemilik toko mengalami kerugian senilai Rp 180 juta.

Modus para pencuri ini dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tangga. Lalu memotong kawat berduri di atas tembok. Sukses melewati tembok, para pelaku masuk ke dalam toko melalui gudang.

“Pelakunya 4 orang pelaku berinisial T alias B, MR alias R, OAG alias T dan T alias B,” tegasnya. (*)

Exit mobile version