CILACAP – Lagi, ABG di Cilacap tertangkap karena lakukan pengeroyokan dan membuat korban mengalami luka-luka. Para korban adalah RS (17) dan RF (17). Seluruh pelaku sekarang tengah menjalani proses hukum.
Belum habis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal, 4 ABG di Cilacap tertangkap karena kasus serupa. 4 tersangka ini memukuli 2 orang korban di Desa Sidamulya Kecamatan Sidareja, Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 anak genk motor sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Masing-masing memiliki peran berbeda. 4 orang menjadi tersangka karena melakukan pengeroyokan. Sisanya sebanyak 7 anak genk motor, menjadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.
Genk motor di Cilacap lakukan tindak kekerasan dengan keroyok salah satu warga setempat. Korban akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang di Kelurahan Tritih, Cilacap. Jenasah korban baru ditemukan pada Sabtu (24/6/2023) pagi oleh salah satu warga.
Kasus di Sidareja bermula saat 2 korban tengah mengendarai sepeda motor. Mereka sempat berhenti di salah satu toko di Desa Sidamulya. Saat itulah sekelompok mendatangi 2 korban tersebut. Dan tanpa aba-aba atau masalah pemicu, kelompok ini menghajar kedua korban dengan membabi buta.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, RS menderita luka robek pada bagian kepala belakang. Sementara temannya, RF menderita luka lecet di bagian dahi.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga dan petugas segera mengejar para pelaku. Hasilnya, petugas mengidentifikasi 4 ABG sebagai pelaku pengeroyokan. Masing-masing berinisial SR (17), ARS (16), AF (17) dan CCM (18).
“Masih dalam proses hukum. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP karena perbuatan pengeroyokan,” katanya melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Iptu Gatot Tri Hartanto. (*)
