Utama  

Lapas Cilacap Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas Lapas Cilacap gagalkan penyelundupan narkoba berupa obat jenis G yang dikirim melalui jasa ekspedisi, Senin (13/12/2021). (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Petugas Lapas Cilacap gagalkan upaya penyelundupan narkoba, Senin (13/12/2021). Pengiriman barang terlarang tersebut menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang dengan maksud bisa mengelabui petugas lapas.

Upaya penyelundupan ini pertama kali diketahui petugas pemeriksa barang, Subhan. Sekitar pukul 10.17 memeriksa barang kiriman yang dibawa kurir perusahaan ekspedisi. Barang tersebut untuk warga binaan Lapas Cilacap berinisial T, penghuni Kamar 17.

Semula Subhan hanya menemukan barang kebutuhan sehari-hari warga binaan. Seperti sabun, sampo, mie instan dan sejenisnya. Dia mulai menaruh curiga saat memeriksa bungkusan berisi gula pasir.

“Isinya kok tidak penuh. Lalu digoyang-goyang dan disobek. Isinya pil jenis eximer dalam 2 bungkus gula pasir,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cilacap, Sugeng Sayogo.

Dia mengatakan, petugas lalu menghitung jumlah pil yang ada di bungkus gula pasir dan mencapai 79 butir. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Kepala Lapas Cilacap dan memerintahkan agar petugas jaga berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cilacap.

Selang 1 jam, petugas Satnarkoba tiba di Lapas Cilacap dan langsung memeriksa T. Petugas juga meminta keterangan kurir jasa ekspedisi yang mengirimkan barang untuk T.

“Dari KTP-nya, dia memang kurir perusahaan jasa ekspedisi. Saat tahu isi barang ternyata narkoba, dia juga lapor ke kantor cabang di Cilacap,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, kasus ini sekarang sedang dalam penangganan lebih lanjut petugas Satnarkoba Polres Cilacap. Pihaknya sudah menyerahkan barang haram tersebut sebagai barang bukti.

“Perkara pidana kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Sementara T sekarang dalam pengawasan Lapas dan harus mendekam di kamar terpisah usai upaya penyelundupan gagal. Dia terancam hak-hak warga binaan Lapas dan harus menjalani proses lebih lanjut. Hak-hak yang hilang antara lain untuk berasimilasi, mendapatkan remisi dan sebagainya.

Sugeng mengatakan, keberhasilan petugas Lapas Cilacap gagalkan penyelundupan narkoba tersebut sudah menjadi pretasi tersendiri. Namun petugas jaga terutama di pemeriksaan barang harus lebih teliti lagi saat memeriksa barang kiriman untuk warga binaan .

“Hingga Lapas Cilacap bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya. (*)