JAKARTA – Polisi Amankan 7 Oknum Brimob terkait tewasnya driver ojek online berinisial AK yang diduga ditabrak mobil rantis Brimob saat demo di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan kini menjalani pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob.
“Saat ini, kami sudah amankan pelaku yang berasal dari kesatuan Brimob,” ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Polisi Amankan tersebut untuk menjalani proses hukum transparan. Karim menegaskan, pihaknya akan melibatkan pihak eksternal dalam pemeriksaan dan memastikan semua proses terbuka.
Polisi Amankan 7 Oknum Brimob yang terdiri dari:
1. Kompol C
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Baraka Y
7. Baraka D.
Karim menambahkan, pihaknya akan terus memberikan informasi terkait penanganan kasus ini secara berkelanjutan. (*)
