• Kam. Jun 18th, 2026

Propam Polres Jaksel Periksa Dua Polisi Penjaga Terkait Kematian Alex Iskandar

Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kematian Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, dengan memutuskan untuk periksa dua polisi penjaga yang bertugas saat kejadian Alex meninggal dunia.(doc)

JAKARTA – Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kematian Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, dengan memutuskan untuk periksa dua polisi penjaga yang bertugas saat kejadian Alex meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pihaknya langsung periksa dua polisi penjaga yang sedang piket pada hari kejadian.
“Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket,” ujar Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).

Petugas menemukan Alex tewas di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025). Budi menegaskan bahwa Propam akan mendalami penyebab kematian dan memastikan proses penanganan berlangsung transparan.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ucapnya.

Keluarga kemudian memakamkan Alex di TPU Kedaung, Kota Tangerang. Tugimin (71), kakek Alvaro sekaligus mertua Alex, pertama kali mengabarkan kematian tersebut setelah ia menerima informasi saat berada di Polres Jaksel tak lama setelah penangkapan.

Sementara itu, polisi juga menyalurkan pendampingan trauma bagi keluarga korban. Proses ini berjalan bersamaan dengan pengembangan penyidikan kasus pembunuhan Alvaro.

Kasus bergulir setelah polisi menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam. Penyidik menyebut Alex membunuh Alvaro karena ia merasa cemburu terhadap istrinya. Polisi kemudian menemukan Alvaro meninggal di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah korban hilang sejak Maret 2025. (*)

By