CILACAP – 6 siswa sekolah di Cilacap, jadi korban pencabulan dari pelatih bela diri. Aksi pencabulan ini terkuak setelah salah satu korbannya menceritakan kalau dia bersama 3 temannya menjadi korban pencabulan. Dia menceritakan semuanya ke keluarga dan perangkat desa setempat pada 1 Februari 2023.
Pelaku adalah AP, warga Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Dia kini menjadi pesakitan dan tengah menjalani proses hukum akibat laporan dari keluarga korban.
Pengungkapan kasus ini bermula penjelasan Kepala Desa Kertajaya yang menyuruh perangkat untuk menjemput orang tua salah satu korban. Di rumah ini, korban mendapati penjelasan dari kepala desa tersebut dan memastikan kalau korban mendapatkan perlakuan pencabulan. Korban lalu memberikan penjelasan serupa.
Dia yang masih tercatat sebaga siswa sekolah ini menambahkan, beberapa temannya juga menjadi korban pencabulan. Pelakunya sama yakni pelatih bela diri.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, petugas sudah menahan pelatih bela diri yang melakukan pencabulan. Petugas masih terus menangani kasus pencabulan dengan korban siswa sekolah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Korban rata-rata anak-anak kita yang masih status pelajar,” ujarnya.
“Modusnya adalah dengan mengajari murid untuk bela diri. Intinya yang bersangkutan melakukan itu untuk penuhi hasrat birahi,” katanya.
Terkait penanganan kasus ini, penyidik melibatkan banyak pihak. Seperti Tim PPA Polda Jawa Tengah bersama sebuah lembaga Perlindungan Anak dan Saksi.
Polda Jawa Tengah juga membentuk tim trauma healing dan melibatkan petugas Dinas Psikologi dan Pidokes. Tim ini mendampingi para murid yang menjadi korban pencabulan saat menjalani visum.
Kapolda berharap, proses pendampingan ini untuk memperkuat sisi psikologi anak dan juga keluarga. Termasuk untuk tetap kuat menjalani proses persidangan yang butuh waktu. Pendampingan ini untuk memberi dukungan moril kepada keluarga bisa segera pulih. Terlebih bagi para siswa korban pencabulan.
“Kita lakukan pendampingan sehingga masa depan anak dan keluarga, terutama korban bisa re-covery,” tegasnya. (*)
