• Sab. Jun 20th, 2026

2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit di ATR/BPN yang Berpotensi Korupsi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghabiskan dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). (doc)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghabiskan dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Selama 2 jam di KPK, Nusron berdiskusi dengan pimpinan lembaga antikorupsi itu untuk mengidentifikasi potensi korupsi di lingkungan ATR/BPN.

“Kami membahas anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang bisa memicu korupsi,” kata Nusron kepada wartawan.

Ia menuturkan, pembahasan pertama menyangkut pelayanan penerbitan sertifikat tanah, pemecahan, dan peralihan hak. Ia menilai, proses tersebut masih lambat dan sering muncul pungutan liar. “Kami meminta masukan agar pelayanan pertanahan menjadi cepat, bersih, akurat, dan tidak menimbulkan celah gugatan,” ujar Nusron.

Nusron juga membahas persoalan alih fungsi lahan. Ia menyoroti banyaknya lahan pertanian di Jawa yang berubah menjadi kawasan industri, perumahan, dan pariwisata. “Perubahan ini bisa melemahkan ketahanan pangan, padahal ketahanan pangan termasuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Ia meminta KPK ikut mengawal langkah Kementerian ATR/BPN untuk menahan laju alih fungsi lahan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan administrasi pertanahan agar tidak muncul lagi tumpang tindih sertifikat tanah.

“Kami menata sistem administrasi pertanahan yang lebih tertib supaya tidak ada lagi sengketa akibat klaim ganda,” tegas Nusron.

Menurut Nusron, hasil diskusi 2 jam di KPK akan menjadi dasar pembenahan tata kelola pertanahan agar lebih bersih, transparan, dan bebas korupsi. (*)

By