3 Perampok Sandera Korban Hingga Minta Tebusan

Petugas Polresta Cilacap berhasil bekuk 3 perampok yang sempat sandera korban dan merampok barang dagangan. Keluarga sempat mengirimkan uang tebusan agar korban dibebaskan. (doc)

CILACAP – 3 orang perampok sandera korban pencurian hingga minta uang tebusan kepada orang tuanya. Tebusan ini agar anak korban bisa lepas dari kawanan perampok. 3 perampok tersebut adalah Muklisin (42), Candra Hanuar (38) dan Iwan Budianto (44).

Kejadian bermula saat 3 perampok mengambil paksa dagangan yang tengah dalam proses pengiriman ke pelanggan, 21 Februari 2023. Sementara tempat kejadian ada di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya, Cilacap. Barang ini berupa 40 tabung gas dan 30 kwintal minyak goreng dan mereka pindahkan ke mobil pelaku. Lalu ketiga perampok ini menyandera MN, anak dari pemilik toko yang tengah mengirimkan barang tersebut.

3 perampok ini minta uang tebusan yang sangat besar yakni Rp 15, 7 juta. Plus uang tambahan sebesar Rp 2 juta. Merasa ada pemerasan dan penyanderaan, orang tua MN lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Cilacap.

Penyidik lalu bergegas mengali informasi dari sejumlah saksi. Mulai dari awal peristiwa dan kedatangan 3 perampok yang sampai sandera MN. Petugas lalu mendapati sejumlah informasi lain, termasuk ciri-ciri 3 pelaku dari keterangan saksi.

Petugas lalu menyebar dan mencari keberadaan pelaku. Hingga muncul informasi, pelaku berada di salah satu tempat di Jawa Barat. Baru Selasa 28 Februari 2023, petugas berhasil membekuk 3 perampok yang sandera korban di Jawa Barat.

“Sekira pukul 02.00 WIB, kita bisa menangkap pelaku di Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, SIK, Rabu (8/3/2023).

Dia menambahkan, hasil uang tebusan sudah habis untuk keperluan sehari-hari. Karena sebelumnya mereka sudah membagi rata hasil tebusan untuk tiap anggota perampok usai sandera korban.

“Uang sudah habis untuk keperluan sehari-hari para pelaku,” kata dia.

Saat ini, perampok yang sandera korban ini harus meringkuk ditahanan Polresta Cilacap. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti ATM untuk transfer uang tebusan, mobil pelaku dan drum bekas. (*)

Exit mobile version