JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sikapnya terhadap isu 57 mantan ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah. KPK menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Informasi Publik (KIP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, puluhan mantan pegawai mengajukan permohonan agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) era kepemimpinan Firli Bahuri terbuka untuk publik. Ia menegaskan bahwa KPK menunggu hasil resmi dari KIP.
“Kami menghormati mekanisme penyelesaian sengketa informasi di KIP dan menunggu hasilnya sesuai prosedur,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Budi menegaskan, KPK fokus mengikuti proses di KIP untuk menguji status keterbukaan hasil TWK. Ia menyebut lembaga antikorupsi itu berkomitmen menjalankan keputusan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menuturkan bahwa 57 mantan pegawai KPK sepakat untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk perjuangan memulihkan hak mereka setelah pemberhentian pada 2020.
“Semua mantan pegawai sepakat kembali ke KPK demi pemulihan hak dan keadilan,” ujar Lakso.
Lakso juga meminta KPK membuka hasil TWK agar publik memahami alasan pemberhentian mereka. Ia meyakini keterbukaan informasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK. (*)
