News  

73 Kebakaran Selama 2021. Kerugian Rp 2,6 Miliar

Sepanjang 2021 ada 73 kebakaran di Kabupaten Cilacap dengan togal kerugian mencapai Rp 1,6 Miliar lebih. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacam mencatat ada 73 kebakaran selama 2021. Dari seluruh kejadian ini, 16 kebakaran tidak sempat tertangani petugas karena berbagai faktor.

Data di UPT Damkar Cilacap menyebutkan, kebakaran meliputi rumah hunian, tempat usaha, pabrik hingga fasilitas umum hingga. Namun data ini tidak mencantumkan kebakaran di kilang minyak Pertamina Cilacap pada Juni dan November 2021. Kebakaran di kilang tersebut mendapatkan penanganan dari tim pemadam internal Pertamina dengan peralatan khusus.

Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi merinci, dari 73 kebakaran selama 2021 paling banyak karena arus pendek atau korsleting listrik. Jumlahnya mencapai 52,1 persen dari total kejadian.

Penyebab dominan lainnya karena sambaran api dari kompor gas dengan 15,1 persen, tungku (8,2), sambaran petir dan lilin dengan 5,5 persen. Sambaran petir yang mengakibatkan kebaran, terjadi di pabrik pengolahan karet milik PTPN IX Kebun Kawung di Desa Adimulya Kecamatan Wanareja.

Kebakaran ini terjadi pada Rabu (8/12/2021) sore. Sambaran petir menyambar cerobong asap terlebih dahulu lalu menimbulkan percikan. Percikan ini lalu merembet dan membakar plafom atap di ruang pengering karet.

Dia juga merinci, seluruh total kejadian ini menelan 2 orang korban jiwa. Mereka menjadi korban kebakaran di 2 lokasi dan waktu berbeda.

Pertama saat kebakaran terjadi di Jalan Kenangan Kelurahan Sidakaya, Cilacap pada 13 Februari 2021. Korban berikutnya saat rumah warga di Jalan Nanas Kecamatan Kesugihan, Cilacap terbakar pada 8 April 2021.

Dari seluruh kejadian tersebut, UPT Damkar Cilacap mencatat kerugian senilai Rp 2,6 Miliar lebih.

“Total kerugian yang kami catat sampai dengan 18 Desember 2021 mencapai Rp 2.636.300.000,” ujar Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi, Kamis (23/12/2021). (*)

Editor: haryadi nuryadin