• Kam. Jun 18th, 2026

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dimulai 6 Februari 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto Mendagri sudah siapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. (doc/kemendagri)

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan akan akan melibatkan seluruh kepala dearah terpilih secara serentak pada 6 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Melansir laman menpan.go.id, pemerintah sudah membuat jadwal pelantikan bagi kepala daerah terpilih. Pelantikan akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik 270 kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima di situs tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga akan melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

Bima menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa. Untuk gelombang kedua khusus bagi kepala daerah dengan hasil pemilihan yang sempat digugat ke MK tetapi gugatannya ditolak atau dibatalkan. Gelombang ketiga akan melantik kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa dan memerlukan pemungutan suara ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang masih memiliki sengketa akan menyesuaikan hasil sidang MK atau pemilihan ulang,” tambah Bima.

Beberapa calon kepala daerah, sempat mengajukan gugatan ke MK. Salah satunya adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Namun belakangan, mereka mencabut gugatan tersebut.

Dari jadwal ini, Bupati Cilacap Terpilih juga akan ikut pelantikan pada 6 Januari. Karena hasil pilkada Cilacap, tidak ada gugatan sama sekali. Bahkan DPRD Cilacap sudah memplenokan bupati dan wakil bupati terpilih. (*)

By