MEDAN – Juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak menyebut, ada laporan dari Sumatera Utara, kalau gaji honorer dipotong. Tentu saja, pemotongan gaji ini sangat memberatkan mereka karena sangat tinggi dan mencapai 50 persen.
Hal ini Dahnil Azhar Simanjuntak sampaikan saat Pengukuhan Matahari Pagi Indonesia (MPI) Sumatera Utara.
Menurutnya, Presiden tidak ingin ada pembelokan dari program efisiensi anggaran. Karena target akhir adalah menodorong pertumbuhan ekonomi agar bisa tembus 8 persen. Apalagi sampai mengorbankan honorer, atau pelayanan publik dasar.
Dia lalu menyebut, saat akan datang ke Sumatera Utara ada pesan masuk ke medsos pribadinya. Isi pesan tersebut berupa keluhan dari para gaji honorer di daerah ternyata dipotong sampai 50 persen.
“Di inbox saya tuh banyak. Ada yang dm. Bang, kami di Sumatera Utara, tenaga-tenaga honorer, itu dipotong 50 persen gaji nya,” katanya.
Seharusnya, pemotongan gaji honorer seperti ini tidak boleh terjadi. Karena program efisiensi anggaran Presiden Prabowo, tidak menyentuh hak pegawai berupa gaji. Dia lalu meminta agar Pj Gubernur Sumatera Utara memeriksa dan memastikan kalau tidak ada pemotongan gaji honorer sama sekali.
“Mohon ini di cek,” katanya.
Dia menambahkan, laporan serupa juga datang dari daerah lain. Intinya sama, yakni gaji honorer dipotong dengan berbagai alasan.
Menurutnya, pemotongan gaji honorer bisa menggangu program efisiensi anggaran. Apalagi sampai ada yang menggoreng isu tersebut.
Indikasi upaya menggoreng isu efisiensi, katanya sudah nampak dengan adanya tagline di masyarakat. Yakni, anak dapat makan siang gratis, tapi orang tuanya justru kena PHK.
“Ini berbahaya, kalau kemudian di hadap-hadapkan dengan cara seperti itu,” katanya.
Dahnil memastikan, agenda efisiensi anggaran Presiden tidak menyentuh kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan pelayanan publik dasar. Seperti bidang kesehatan dan pendidikan.
“Tidak ada efisiensi atau pemotongan pada alokasi anggaran yang langsung terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.
“Tidak ada tuh pemotongan bea siswa, mahasiswa UKT misalnya,” katanya. (*)
