Sebanyak 28 juta orang di Indonesia masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Kementerian PPN/Bappenas melaporkan angka ini sebagai peringatan serius tentang ketimpangan akses air minum yang layak di berbagai daerah.
Warga di daerah pedesaan, wilayah pesisir, dan kawasan terpencil sering mengandalkan air sungai atau sumur yang tidak higienis. Banyak keluarga tetap menggunakan air tersebut untuk mandi, mencuci, dan bahkan memasak, meski kualitasnya buruk dan berisiko memicu penyakit.
Pemerintah menargetkan pencapaian 100 persen akses air minum aman pada tahun 2030, sebagai bagian dari komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Untuk itu, pemerintah membangun jaringan air bersih, meningkatkan instalasi pengolahan air, dan mengajak masyarakat ikut menjaga sumber air di lingkungannya.
Bappenas juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan komunitas lokal agar semua warga dapat menikmati hak dasar atas air yang layak dan aman.
🟢 Air bersih bukan harapan — melainkan hak semua warga.
Baca berita selengkapnya di:
👉 https://bercahayanews.com/