JAKARTA – Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati memicu gejolak pajak Pati yang membuat puluhan ribu warga turun ke jalan dan menuntut pemakzulan bupati. Peristiwa ini bukan sekadar masalah lokal, tetapi sudah menjadi sorotan nasional.
Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menegaskan bahwa gejolak pajak menjadi alarm nasional bagi seluruh kepala daerah untuk lebih bijak merumuskan kebijakan fiskal.
Agung menyatakan bahwa gejolak pajak membuktikan kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyat dapat memicu gelombang penolakan luas. Ia mengingatkan, jika pejabat publik mengabaikan aspirasi warga, hal itu tidak hanya mengancam stabilitas politik daerah, tetapi juga bisa mengguncang kepercayaan publik secara nasional.
Agung menambahkan, “Gejolak pajak menjadi preseden kuat. Ke depan, pejabat publik di tingkat lokal maupun nasional harus berhati-hati. Jangan biarkan arogansi dan kurangnya komunikasi memicu krisis sosial.”
Dari Kebijakan Pajak ke Gelombang Massa
Bupati Sudewo memicu gejolak pajak Pati ketika ia menetapkan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini justru memancing kemarahan warga.
Ucapan Sudewo yang menantang masyarakat untuk mengerahkan 50.000 massa semakin memperburuk gejolak pajak Pati. Warga menjawab tantangan itu dengan aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat kota pada 13 Agustus 2025.
Meskipun sehari sebelumnya Sudewo membatalkan kenaikan PBB, gejolak pajak Pati tetap meluas karena publik sudah terlanjur marah. Tuntutan kemudian bergeser menjadi desakan agar bupati mundur.
Respon Cepat Pemerintah Pusat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi gejolak pajak Pati dengan cepat, memanggil seluruh kepala daerah melalui rapat daring untuk memastikan tidak ada kebijakan serupa di wilayah lain yang mengabaikan daya tahan ekonomi warga.
Tito menegaskan, penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif PBB harus disertai masa transisi dan sosialisasi yang memadai. Ia mengatakan bahwa kebijakan baru sebaiknya berlaku tahun berikutnya agar masyarakat memiliki waktu menyesuaikan.
Tito meminta seluruh kepala daerah menghindari kebijakan fiskal yang memberatkan rakyat, dengan mencontoh pelajaran dari gejolak pajak Pati.
Dampak Politik Meluas
Gejolak pajak Pati kini memasuki babak politik. DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB dan keputusan kontroversial lain yang dikeluarkan Sudewo.
Partai Gerindra, sebagai partai pengusung Sudewo, juga memberikan sinyal tegas. Sekjen Gerindra, Sugiono, mengingatkan pesan Ketua Umum Prabowo Subianto bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, seperti pelajaran dari gejolak pajak Pati.
Agung Baskoro menyimpulkan, “Gejolak pajak Pati menunjukkan bahwa rakyat semakin sadar akan haknya. Jika kebijakan dianggap merugikan dan tidak transparan, respons masyarakat bisa sangat masif.” (*)
