JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat jawaban atas tuntutan warga Kabupaten Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih. Usai terima surat dari KPK, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan isi surat tersebut. “Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi pagi hingga siang ini,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
Penyidikan Perkara Terus Berlanjut
Dalam surat, KPK menjamin penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewa alias Sudewo terus berjalan. “KPK terima surat dari KPK ini sebagai konfirmasi bahwa kami masih terus berprogres dalam penyidikan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, terkait dugaan keterlibatan saudara SDW,” ujar Budi.
Pemeriksaan Sudewo dan Prosedur Penyidikan
Budi menambahkan, KPK telah memeriksa Sudewo pekan lalu. Ia meminta warga Pati bersabar menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur. “KPK terima surat dari KPK yang menyatakan bahwa penyidikan terus berjalan, dan kami akan memberikan update secara berkala,” jelasnya.
Tuntutan Penonaktifan Bupati
Surat KPK juga menanggapi tuntutan rekomendasi penonaktifan Sudewo. Budi menegaskan, keputusan tersebut bukan wewenang KPK. “KPK terima surat dari KPK sebagai penjelasan bahwa tugas kami fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Warga Pati Bubarkan Diri dengan Tertib
Ratusan warga Pati yang menuntut KPK menjerat Sudewo mulai membubarkan diri setelah terima surat dari KPK, sekitar pukul 16.49 WIB. Mereka memungut sampah, mengumpulkan spanduk, dan bersalaman dengan personel polisi sebelum menaiki bus menuju Kabupaten Pati.
“Kita datang ke sini bersih, kita pulang juga bersih,” ucap salah satu orator melalui pengeras suara. (*)
