• Kam. Jun 18th, 2026

Bansos Dampak Inflasi Cair. Untuk 9.893 Keluarga

Sekda Cilacap, Awaludin Muuri saat serahkan bansos dampak inflasi kepada warga Kelurahan Tambakreja, Cilacap, Rabu (30/11/2022). Bansos ini dari APBD Cilacap. (doc)

CILACAP – Bantuan Sosial atau Bansos dampak inflasi di Kabupaten Cilacap, mulai cair, Rabu (30/11/2022). Total ada 9.893 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal menerima bantuan tersebut. Penyaluran bansos dampak inflasi ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan senilai Rp 145 ribu.

Penyaluran bansos dampak inflasi ini sesuai dengan perintah pemerintah pusat. Tepatnya dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022. Peraturan ini mengamanatkan agar pemerintah daerah menganggarkan 2 persen dari APBD untuk bansos dengan sasaran keluarga kurang mampu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri mengatakan, penyaluran bansos ini mulai Rabu di Kelurahan Tambakreja, Cilacap.

“Kalau simbolisnya di sini, di Kelurahan Tambakreja. Tapi nanti akan kita buka gerai-gerai di tempat lain,” kata dia.

Menurutnya, gerai tersebut untuk memudahkan masyarakat mengambil bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap. Seperti di Pelabuhan Sleko agar para nelayan penerima lebih mudah untuk mengambil.

Selain itu, penangganan dampak inflasi juga sudah dilakukan. Seperti kegiatan padat karya dan operasi pasar.

“Kabupaten Cilacap disiplin menjalankan perintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan,” kata dia.

Dia memastikan, para penerima juga sudah mengikuti vaksinasi booster. Bagi yang belum, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan untuk membantu para penerima agar bisa vaksin booster.

“Agar capaian booster bisa lebih tinggi lagi dan masyarakat clp lebih kuat dan kebal,” katanya.

Dia menargetkan, penyaluran bansos dampak inflasi ini akan rampung pada 7 Desember 2022. Dengan demikian, anggaran tersebut bisa segera masuk dalam laporan pertanggungjawaban yang harus masuk di akhir tahun.

“Ini sudah masuk Desember, jadi kita harus selesai,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Cilacap, Arida Puji merinci, ada 9.893 KPM penerima bantuan tersebut. Mereka terbagi dalam kelompok masyarakat miskin di kelurahan dengan beberapa kriteria. Seperti kelompok operator angkutan umum, penarik becak dan tukang ojek. Demikian juga dengan pelaku usaha kecil.

“Kedua adalah masyarakat miskin desa yang masuk DTKS sebanyak 3088 keluarga,” tegasnya. (*)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *