CILACAP – Bawaslu Kabupaten Cilacap, mulai turunkan baliho yang masuk kategori Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak, Selasa (14/11/2023). Penurunan baliho dan APK ini melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penurunan baliho caleg serentak di sejumlah lokasi. Terutama baliho yang ada di fasilitas umum, tepi jalan utama dan lokasi strategis lainnya. Selain menurunkan baliho caleg, petugas juga membongkar baliho bergambar pasangan capres dan cawapres. Demikian juga dengan bendera partai yang terpasang di jembatan dan pohon peneduh.
Kerap kali, baliho caleg dan capres ini berukuran besar. Tentu saja, partai ataupun caleg ingin agar foto mereka mudah terlihat masyarakat yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar mengatakan, penurunan APK berupa baliho caleg maupun capres dan cawapres ini serentak di Cilacap.
“Serentak di semua lokasi dengan melibatkan Panwas di tingkat kecamatan bersama Satpol PP. Tadi kita di Bawaslu juga dibantu Satpol kabupaten,” kata dia.
Soim menambahkan, pihaknya masih membiarkan Alat Peraga Sosialisasi atau APS. Baliho seperti ini berbeda dengan APK karena sudah ada unsur ajakan. Dan pada saat ini, KPU memperbolehkan semua caleg untuk melakukan sosialisasi. Ini setelah KPU melakukan penetapan daftar caleg tetap.
“Ini sesuai tahapan KPU. Jadi setelah penetapan, boleh melakukan sosialisasi. Tapi masa kampanye baru akan mulai pada 28 November 2023,” terangnya.
Bawaslu sebelumnya sudah mengirimkan surat ke partai politik peserta pemilu 2024. Isinya agar mereka bisa menertibkan APK. Dan baliho caleg seperti ini bisa dipasang kembali pada 28 November nanti.
“Kita sudah kirim surat ke parpol untuk menurunkan APK. Nanti bisa dipasang lagi mulai 28 (November),” tegasnya. (*)