JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana, menyoroti rencana pengadaan 105.000 unit pick up untuk koperasi desa senilai Rp24,66 triliun. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dampak jangka panjang bagi industri akibat program ini.
Baru-baru ini, PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi pelaksana pengadaan pick up untuk koperasi desa. Perusahaan ini menggandeng 2 produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
Ilham menyampaikan sikap tersebut setelah ada penjelasan dari Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota. Menurut Mota, PT Agrinas memilih impor karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan. Selain itu, pick up impor punya harga lebih kompetitif.
Menurut Ilham, pemerintah tidak boleh membatasi parameter kebijakan hanya pada harga unit kendaraan dalam belanja negara.
“Dalam pengadaan publik, yang harus dihitung bukan sekadar harga beli, tetapi total dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kita berbicara tentang Rp24,66 triliun uang negara. Itu bukan angka kecil,” ujar Ilham.
Ia menilai klaim produksi nasional sekitar 70.000 unit per tahun perlu ada kajian menyeluruh. Karena industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang jauh lebih besar dibandingkan realisasi tahunan.
“Kalau ada idle capacity, seharusnya pengadaan pemerintah menjadi instrumen untuk mengisinya. Belanja negara dalam jumlah besar idealnya berfungsi sebagai penopang stabilitas industri domestik,” kata dia.
Ilham juga menyoroti alasan harga yang lebih murah dari kompetitor. Baginya, prinsip pengadaan publik harus mengutamakan nilai manfaat jangka panjang atau value for money. Bukan sekadar harga terendah.
Regulasi Pengadaan oleh Pemerintah
Pemerintah, lanjtunya harus memperhitungkan total cost of ownership, termasuk biaya perawatan. Demikian juga dengan ketersediaan suku cadang, jaringan layanan purnajual, serta nilai ekonomis kendaraan dalam jangka panjang.
“Dalam kebijakan fiskal, kita harus melihat total cost of ownership. Jangan sampai murah di awal, tetapi mahal dalam operasional,” ujarnya.
Ilham mengingatkan regulasi pengadaan pemerintah harus mengutamakan Produk Dalam Negeri. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Selain itu, belanja negara harus menjadi instrumen penguatan struktur industri nasional.
Ia juga memastikan tetap mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Sekaligus memotong rantai distribusi pangan. Namun, pemerintah harus memastikan pengadaan pick up untuk koperasi desa juga memberikan efek ganda bagi industri nasional.
“Kita tentu ingin distribusi pangan lebih efisien dan petani lebih sejahtera. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan bahwa kebijakan ini memberi efek pengganda bagi industri nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok domestik,” kata Ilham.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, Ilham menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan pengadaan pick up untuk koperasi desa tersebut.
“Belanja negara bukan sekadar transaksi ekonomi. Ia adalah instrumen kebijakan. Karena itu, dampaknya harus kita maksimalkan untuk kepentingan nasional,” ujar Ilham. (*)
