CILACAP – Masa pandemi memang sangat identik dengan beragam pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi kegiatan yang mengumpulkan warga dan mencapai puluhan. Meskipun kegiatan tersebut untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. Salah satunya adalah acara tasyakuran di tingkat RT.
Biasanya, kegiatan tersebut memang selalu melibatkan warga di lingkungan terbawah atau RT. Mereka akan bahu membahu menghias lingkungan, mengadakan lomba sampai dengan menggelar tasyakuran, tepat pada 17 Agustus. Seluruh dana ini dikumpulkan secara swadaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan, warga di lingkungan masing-masing tidak perlu menggelar acara tersebut. Demikian juga dengan lomba-lomba yang biasanya selalu ada di tiap HUT RI.
“Tidak perlu gelar syukuran,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga tidak akan menggelar acara serupa. Demikian juga lomba khas Agustusan seperti tarik tambang, balap karung atau panjat pinang.
Kegiatan peringatan HUT RI akan sangat sederhana dan mengandalkan inti acara. Seperti pengibaran dan penurunan bendera, serta renungan suci. Seluruh kegiatan inipun digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya membatasi peserta upacara.
“Tidak ada lomba. Kita hanya peringati saja, pengibaran, penurunan dan renungan suci. Inipun pakai prokes. Pengibar bendera hanya 8 orang. Pagi jam 8 Forkompinda upacara di pendopo. Lalu jam 10 mengikuti upacara (detik-detik Proklamasi) secara virtual,” katanya.
Pemerintah, katanya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait menghias lingkungan di kantor pemerintah berupa pemasangan umbul-umbul. Pemasangan ini sudah diminta dilakukan sejak awal Juli. Dan tepat 1 Agustus, warga dan dinas pemerintah diminta untuk memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. (*)