CILACAP – Jumlah warga Cilacap yang masuk DPT atau Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024, hampir setara dengan jumlah penduduk. Ini dengan membandingkan DPT hasil rapat pleno KPU Cilacap pada 21 Juni 2023 lalu.
Melansir laman cilacap.bps.go.id, jumlah penduduk Cilacap per 2021 mencapai 1.963.824 jiwa. Rinciannya adalah 990.327 laki-laki dan 973.452 perempuan. Seluruhnya tersebar di 24 kecamatan dan 283 desa atau kelurahan. Mulai dari ujung barat di Kecamatan Dayeuhluhur hingga Sampang yang ada di ujung timur.
KPU pada 21 Juni 2023 sudah menetapkan jumlah warga Cilacap yang masuk DPT. Yakni ada 1.506.430 jiwa yang terdiri dari 758.584 pemilih laki-laki dan 747.846 pemilih perempuan. KPU juga menetapkan ada 5.964 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Sementara jumlah pemilih baru mencapai 1.382 orang dan 5.214 pemilih tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Divisi Tekhnis, Weweng Maretno mengatakan, jumlah warga Cilacap yang masuk DPT ini sudah melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas Pantarlih. Mereka bekerja sejak 12 Februari 2023, atau bersamaan dengan pelantikan petugas Pantarlih. Hasil pendataan petugas ini lalu masuk menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kemudian KPU memberikan kesempatan warga untuk mengajukan koreksi dalam tahap tanggapan masyarakat. Di sini, KPU memperbaiki data penduduk karena ada yang meninggal, pindah alamat dan lainnya. Termasuk melakukan “tabrak data” atau memadukan tiap data dengan KPU Kabupaten secara nasional.
“Bahkan internasional,” kata Weweng.
Hingga seluruh data ini pada akhirnya ditetapkan menjadi DPT. Data ini menjadi patokan KPU untuk menentukan jumlah surat suara dan logistik pemilu lainnya. Termasuk memastikan jumlah TPS.
“Dari DPT ini KPU menentukan berapa kartu suara, berapa bilik suara dan lainnya,” katanya. (*)
