JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memulangkan WNI korban perdagangan orang dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memfasilitasi pemulangan 90 Warga Negara Indonesia ke Tanah Air.
Situs resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan, seluruh WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di Indonesia, petugas langsung menyerahkan para WNI kepada instansi terkait untuk menjalani proses selanjutnya.
“Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali berhasil memulangkan 90 (sembilan puluh) Warga Negara Indonesia dari perbatasan Myanmar-Thailand,” tulis Kemlu.
Kemlu menyebut, pemulangan tersebut bagian dari upaya pemerintah dalam menangani WNI korban perdagangan orang. Mereka sebelumnya terjaring operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, pemerintah masih memproses pemulangan 230 WNI lainnya secara bertahap yang juga menjadi korban perdagangan orang. Kemlu memprioritaskan repatriasi bagi WNI yang sanggup membeli tiket kepulangan sendiri.
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan pemulangan gelombang pertama sebanyak 56 WNI dari Myawaddy pada 8 Desember 2025. KBRI Bangkok menerima para WNI tersebut di Mae Sot, Thailand, sebelum memulangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Pemerintah kemudian melanjutkan pemulangan gelombang kedua dengan membawa 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kemlu mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri. Pemerintah menegaskan kepatuhan ini sangat penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, serta permasalahan hukum akan merugikan pekerja migran.
Sementara itu, Kementerian Sosial langsung membawa WNI korban perdagangan orang ini untuk menjalani rehabilitasi. Proses ini dengan menggunakan fasilitas Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.
WNI korban perdagangan orang selama di Myanmar dipaksa bekerja untuk melakukan scamming. (*)






