News  

Korban Tanah Bergerak Segera Tempati Rumah Baru

Relokasi untuk warga Dusun Cijeunjing Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap terus dipersiapkan. Dalam waktu dekat akan dibangun 11 hunian untuk korban tanah bergerak yang terjadi pada akhir 2014 silam. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Korban tanah bergerak di Dusun Cijeunjing Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap, segera menempati rumah baru. Pemindahan para korban ini bagian dari relokasi warga korban tanah bergerak yang terjadi pada akhir 2014 lalu.

Bencana ini terjadi pada Desember 2014 dan berlanjut dengan pergerakan tanah susulan pada Januari 2015. Ada 5 rumah rusak berat dan 29 lainnya mengalami rusak sedang dan ringan.

Berdasarkan survey oleh Badan Geologi, dusun tersebut masuk dalam daerah bergerak. Hingga badan tersebut merekomendasikan agar seluruh dusun di relokasi ke tempat baru.

Kepala Desa Cibeunying, Lili Warly mengatakan, dalam waktu dekat akan ada 11 rumah di lahan relokasi.

“Akan dibangun 11 rumah. Total ada 34 keluarga yang harus relokasi,” ujar Lili, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan, pembangunan rumah atau hunian tetap (huntap) ini setelah ada bantuan dari Baznas. Pihaknya akan memprioritaskan bagi mereka yang memang sejak awal membutuhkan tempat tinggal baru.

“Kita prioritaskan mereka ini,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Wijonardi mengatakan, pembangunan huntap di Desa Cibeunying belum sepenuhnya selesai. Lokasi relokasi masih dalam tahap penyiapan lahan.

“Masih dalam penyiapan lahan dan juga sarana lain,” kata dia.

Hal ini berbeda dengan relokasi bagi warga Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya Kecamatan Majenang. Kedua desa ini mengalami bencana serupa dan dalam rentang waktu berdekatan.

“Kalau yang ini tinggal peresmian saja,” tegasnya.

Relokasi bagi warga 2 desa tersebut melalui sejumlah tahap. Mulai dari pemilihan lokasi yang sesuai dan bebas dari ancaman tanah bergerak. Baru kemudian pemerintah kabupaten membeli lahan tersebut yang sebelumnya merupakan milik warga.

Baru kemudian, penyiapan lahan sampai dengan membangun hunian tetap yang menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui BNPB. (*)