• Sab. Jun 20th, 2026

Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tak ada aturan yang mewajibkan guru mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa.(doc)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tak ada aturan yang mewajibkan guru mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa. Ia menyebut guru hanya berperan dalam pendistribusian makanan sesuai dengan surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau mencicipi MBG, nggak ada. Guru hanya membantu membagikan makanan,” ujar Mu’ti di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pelibatan guru dalam program MBG semata-mata untuk mendukung kelancaran distribusi. “Surat edaran dari Kepala BGN sudah menjelaskan peran guru dan tenaga kependidikan hanya dalam pengorganisasian serta distribusi makanan di sekolah masing-masing. Jadi, tak ada aturan guru cicipi MBG,” katanya menegaskan.

Selain itu, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan karakter dan budaya hidup sehat melalui program MBG. Mu’ti menyebut program ini tidak hanya berfokus pada pemberian makanan, tetapi juga pada pembentukan perilaku positif di lingkungan sekolah.

“Kami ingin siswa memahami makna hidup sehat dan bersih melalui MBG. Karena itu, kami menyiapkan modul pembelajaran yang akan dikirim ke seluruh sekolah,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap program MBG mampu memperkuat budaya sehat dan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. (*)

By