• Sab. Jun 20th, 2026

Prabowo Dukung Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara.(doc)

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara.

Menurut Hibnu, kehadiran Prabowo dalam acara pengembalian uang hasil korupsi kasus sawit membuktikan komitmennya memberantas korupsi secara tuntas. “Presiden hadir untuk memperkuat semangat Kejagung agar berani mengejar aset hasil korupsi demi kepentingan negara,” kata Hibnu, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, praktik korupsi telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Karena itu, Prabowo menegaskan pentingnya pengembalian kerugian negara yang timbul akibat kejahatan korupsi. “Sebagai kepala negara, beliau ingin memastikan seluruh aset hasil korupsi kembali kepada rakyat,” ujarnya.

Hibnu juga mengajak lembaga lain seperti KPK dan Kepolisian untuk meniru langkah Kejagung. Menurutnya, sinergi antarlembaga dapat mempercepat pengembalian kerugian negara. “Semua penegak hukum perlu bekerja sama untuk menarik kembali aset yang dicuri koruptor,” tegasnya.

Ia menekankan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya memenjarakan pelaku. Aparat hukum juga wajib mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset. “Kejagung sudah menjalankan langkah tepat dengan merampas aset bernilai ekonomis untuk mengganti kerugian negara,” tutur Hibnu.

Hibnu menjelaskan, aset hasil korupsi mencakup barang bergerak, tidak bergerak, berwujud, maupun tidak berwujud, termasuk uang tunai. Ia menilai, negara kini semakin aktif menyita aset koruptor baik saat maupun setelah tindak pidana terjadi.

“Ketelitian penegak hukum sangat menentukan besarnya nilai aset yang berhasil dikembalikan kepada negara,” pungkasnya. (*)

By