JAKARTA – KPK menyita mobil Mercy dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi iklan di BJB. KPK menahan mobil Mercy di Bandung karena Ridwan Kamil belum membayar lunas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan pembayaran mobil itu belum selesai. KPK meneliti kepemilikan Mercy agar proses lelang berjalan lancar.
Budi menambahkan, penyidik meneliti Mercy untuk menemukan solusi terbaik. Langkah ini membantu KPK mengoptimalkan aset negara.
Penyidik KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, sebagai saksi dugaan korupsi iklan BJB. Dalam pemeriksaan selama empat jam, Ilham menjelaskan bahwa ia menjual Mercy kepada Ridwan Kamil. Ia menambahkan bahwa BJ Habibie mewariskan mobil itu, dan ia menjualnya dengan sistem cicilan pada 2021.
Ilham menegaskan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran Mercy. Ia menjelaskan bahwa harga mobil itu Rp2,6 miliar, tetapi Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar. Ilham memberi tahu Ridwan Kamil bahwa ia akan menarik mobil itu jika pembayaran tidak selesai, dan Ridwan Kamil menyetujui rencana tersebut. Dengan demikian, Mercy tetap berada di Bandung sampai Ridwan Kamil melunasi pembayaran. (*)
