CILACAP – Gegara pengemudi tengah mengantuk, satu unit mobil hajar pohon di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, Cilacap, Jumat (29/4/2022). Pengemudi adalah Aditya Ardito (25), warga Jalan Karang Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, harus mengalami kerugian akibat kerusakan pada mobil yang dia kemudikan. Sementara armada yang rusak itu mobil keluarga dengan nomor polisi R 9047 CK.
Peristiwa bermula saat Aditya tengah melaju dari arah selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sesampai di salah satu hotel berbintang di ruas itu, pengemudi hendak memutar balik ke arah selatan. Dia memanfaatkan jalur untuk memutar.
Namun naas, saat hendak memutar dia terlalu berada di sisi kiri jalan dan hingga mobil hajar pohon. Alhasil mobil mengalami kerusakan alias ringsek di bagian depan usai kejadian tersebut.
Kerusakan paling kentara pada kap penutup mesin yang terlihat terdongkrak ke atas. Demikian juga dengan bemper dan roda kiri depan yang rusak akibat berbenturan dengan pohon.
Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian material sekitar Rp 5 juta,” kata Kasat Lantas.
Petugas menduga peristiwa bermula karena pengemudi ngantuk hingga tidak bisa mengendalikan mobil dengan baik. Hingga mobil tersebut justru hajar pohon saat hendak melalukan manuver berputar arah.
Dia menambahkan, kendaraan tersebut segera dievakuasi petugas menggunakan mobil derek milik Polres Cilacap. Selama proses evakuasi ini, petugas terus mengatur lalu lintas agar bisa berjalan lancar.
Kasat menambahkan, kejadian tersebut masuk kategori kecelakaan tunggal. Korban hanyalah mobil yang dikemudian Aditya Ardito. Selain itu tidak ada kendaraan lain yang terlibat.
“Ini kecelakaan tunggal,” kata dia. (*)