CILACAP – Napi yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan jalani pemberian vaksinasi dosis ke 3 atau booster. Ada 40 orang dari Lapas Karanganyar dan tambahan 10 Warga Binaan dari Lapas Terbuka Nusakambangan. Vaksin booster bagi napi Nusakambangan ini dilakukan nakes dari Puskesmas Cilacap Selatan, Kamis (14/4/2022).
Vaksinasi terhadap seluruh masyarakat, termasuk napi Nusakambangan sudah menjadi program pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk memutus penularan dan mata rantai Covid19. Selain itu juga untuk meminimalkan resiko terpapar bagi para napi Nusakambangan.
Plt Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Riko Purnama Candra mengatakan, pemberian vaksin booster bagi napi Nusakambangan menjadi salah tujuan utama yang harus tercapai. Hingga napi Lapas Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan harus tetap jalani vaksin booster.
“Ini sesuai perintah presiden untuk percepatan vaksinasi,” kata dia dalam siaran pers.
Dia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58. Pihaknya menggandeng instansi terkait untuk bisa memberikan layanan vaksin booster bagi napi Nusakambangan.
Dalam vaksinasi ini, juga ada napi kasus terorisme yakni Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. Dia yang pernah bekerja sama dengan Nurdin M Top ini mendapatkan vaksin dosis pertama.
Kegiatan yang berlangsung di selasar Ruang Binadik itu mendapatkan pengawalan ketat oleh Tim Tanggap Darurat dan Jajaran Binadik beserta Kamtib. Seluruh napi yang mengikuti vaksinasi sudah melalui proses screening. Seperti cek suhu tubuh, tensi dan saturasi oksigen
“Ini semua untuk memastikan warga binaan dalam kondisi sehat sebelum mendapatkan suntikan vaksin booster ini,” tegasnya. (*)