CILACAP – Narapidana atau napi dari Lapas Kelas 1 Semarang, harus mengalami pemindahan dan masuk ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan dilakukan petugas pada Rabu (11/5/2022) melalui perjalanan dari Semarang ke Cilacap.
Dari Cilacap, napi dari Lapas Semarang ini meneruskan perjalanan ke Nusakambangan melalui jalur laut. Seluruh napi sebanyak 11 Warga Binaan Lapas ini menempati Lapas Karanganyar di Nusakambangan.
Lapas Nusakambangan dalam berbagai kesempatan selalu menerima napi kiriman dari lapas di berbagai daerah. Mulai dari lapas di Pulau Jawa. Atau dari provinsi lain di seluruh Indonesia.
Mereka yang masuk lapas superketat biasanya terjerat kasus narkoba, pembunuhan keji hingga tindak kriminal berat lainnya. Termasuk napi kasus teror.
Koordinator Lapas Nusakambangan, I Putu Murdiana menyebutkan, mayoritas napi dari Lapas Kelas 1 Semarang yang masuk ke Nusakambangan tengah menjalani masa hukuman yang lama. Mulai dari 6 hingga 20 tahun penjara berdasarkan vonis pengadilan.
Namun demikian, dia tidak menyebut kasus yang menjerat seluruh napi tersebut. Dia hanya memastikan proses pengiriman dan pemindahan ini mendapatkan pengawalan petugas lapas dan anggota Polri.
“Ada 11 Warga Binaan Lapas Kelasa 1 Semarang yang masuk ke Nusakambangan,” ujarnya melalui siaran pers.
Dia merinci, seluruh napi dari Lapas Kelas 1 Semarang ini tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 06.40. Petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik, menggeledah seluruh tubuh napi dengan body scaner. Setelah itu, napi dan petugas naik Kapal LCT Meranti menuju Dermaga Sodong.
“Pukul 07.15 WIB, warga binaan dan pengawal tiba di Dermaga Sodong dengan selamat dan langsung naik bis menuju Lapas Karanganyar,” tegasnya. (*)