CILACAP – Perempuan muda di Cilacap tertipu sebuah proyek fiktif pengadaan mebeler di MPR DPR RI. Akibatnya, perempuan muda ini merugi sampai ratusan juta.
Korban adalah Vinanta (31) yang merugi sampai ratusan juta. Dia tergiur iming-iming pelaku yakni RNA yang mengaku tengah mengurus proyek pengadaan mebel untuk Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI.
Keduanya pertama kali bertemu 20 Oktober 2022. Saat itu, RNA menawarkan proyek pengadaan mebeler berbahan kayu jati dengan nilai anggaran sebesar Rp 400 juta. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan besar, yakni Rp 60 juta setelah proyek rampung. Korban pada akhirnya percaya dan terpikat janji manis pelaku. Apalagi proyek ini menyangkut lembaga tinggi negara yakni MPR DPR RI.
Vinanta sepakat dan mentransfer uang secara bertahap ke pelaku untuk proses produksi mebeler di MPR DPR RI. Total dana yang sudah dia transfer ini mencapai Rp 188 juta.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, korban mulai curiga setelah 2 bulan berlalu sejak proyek berakhir. Apalagi setelah mengecek rekening dan tidak ada transfer masuk dari RNA seperti yang sudah dijanjikan.
“Setelah korban mengecek, proyek pengadaan mebeler tersebut ternyata fiktif,” katanya melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Gatot Tri Hartanto.
Menyadari sudah tertipu proyek fiktif, korban lalu melapor ke Polresta Cilacap. Dia melaporkan RNA atas penipuan hingga korban mengalami kerugian ratusan juta.
Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku. RNA tak bisa mengelak karena petugas mengantongi barang bukti yang membuat Vinanta tertipu proyek fiktif tersebut.
“Berdasarkan bukti yang ada dan pelaku kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tegasnya. (*)
