News  

Polisi Pastikan Penyelidikan Pembunuhan Diplomat Kemenlu Belum Ditutup

Kamar kos Arya Danu, diplomat muda Kemenlu yang ditmukan meninggal. Penyelidikan pembunuhan diplomat muda Kemenlu ini belum ditutup. (doc)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan pembunuhan diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan (39) masih berlangsung. Arya meninggal dunia di kamar kos yang ada di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan penyidik tidak pernah menghentikan proses tersebut. Kepolisian sangat terbuka terhadap bukti baru yang dari keluarga maupun pihak lain.

“Jika ada novum, petunjuk, atau barang bukti baru, pasti akan diuji. Bila relevan dengan temuan sebelumnya, penyelidikan pembunuhan diplomat Kemenlu bisa ditingkatkan,” kata Reonald.

Ia menjelaskan, salah satu barang bukti yang masih mereka cari adalah ponsel milik korban. Ponsel tersebut menjadi fokus penyelidikan karena keberadaannya penting untuk mengungkap fakta.

“Selama perangkat dalam kondisi mati, pencarian dengan teknologi sangat terkendala. Namun kami tetap memantau dan berupaya menemukannya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum penyelidikan pembunuhan diplomat Kemenlu rampung dan semua bukti terverifikasi secara hukum.

Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan bukti baru kepada penyidik. Yakni akun instagram dan WA yang sempat aktif. Meski setelah itu, tidak aktif kembali.

Keluarga juga menolak jika Arya meninggal karena bunuh diri. Mereka sangat yakin diplomat muda Kemenlu ini meninggal dan menjadi korban pembunuhan. Ini karena Arya dan keluarga besar sudah siap untuk pindah ke Finlandia, mengikuti tempat kerjanya yang baru di sana. Tidak tanggung-tanggung, Arya memboyong istri, mertua dan orang tuanya. (*)