CILACAP – Petugas Polres Cilacap musnahkan 6 ribu botol miras hasil Operasi Pekat selama bulan ramadan. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Cilacap, Rabu (27/4/2022) dengan menghadirkan jajaran Forkompinda Cilacap.
Seluruh botol miras ini disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Cilacap. Petugas menggelar Operasi Pekat selama ramadan untuk menjamin ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat selama bulan suci.
Apalagi, selama bulan suci ramadan, kegiatan ibadah masyarakat muslim tidak hanya pada siang hari saja. Namun juga pada malam hari seperti sholat taraweh, tadarus Al Quran hingga sholat subuh berjamaan di masjid.
Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, operasi tersebut menjadi upaya Polres untuk memberikan rasa aman dan tertib mengingat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.
Selain musnahkan 6 ribu botol miras, Polres juga melakukan upaya sama terhadap knalpot brong sitaan petugas dari razia kendaraan bermotor.
“Kurang lebih 600 knalpot yang kita musnahkan,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait suara bising dari kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Masyarakat mengeluhkan, suara bising ini sangat mengganggu mereka terutama pada malam hari saat jam istirahat.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan knalpot brong di jam malam saat masyarakat istirahat,” kata dia
Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas. Hingga Polres kemudian menjadikan razia knalpot brong menjadi agenda prioritas.
“Selain karena meresahkan, knalpot brong ini juga melanggar atura lalu lintas. Ini kita targetkan,” tegasnya. (*)