CILACAP – Rencana Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait relokasi warga Dusun Cijeunjing Desa Cibeunying Kecamatan Cilacap, kian tidak jelas. Meski warga sudah berharap pasca rumah mereka rusak parah akibat tanah bergerak pada akhir 2014 dan awal 2015 lalu.
Bencana ini terjadi pada Desember 2014 dan berlanjut dengan pergerakan tanah susulan pada Januari 2015. Ada 5 rumah rusak berat dan 29 lainnya mengalami rusak sedang dan ringan.
Berdasarkan survey oleh Badan Geologi, dusun tersebut masuk dalam daerah bergerak. Hingga badan tersebut merekomendasikan agar seluruh warga Dusun Cijeunjing relokasi ke tempat baru. Total ada 34 keluarga Dusun Cijeunjing yang harus relokasi.
Pada 2021 lalu, Pemkab Cilacap sudah merampungkan penataan lahan yang dibeli dari warga. Rencananya akan ada 35 unit rumah dan pengerjaannya pada 2022. Namun sampai Desember 2022, rencana ini belum terwujud dan membuat relokasi bagi warga Dusun Cijeunjing ini kian tidak jelas.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengatakan belum ada gambaran jelas tentang relokasi dan kelanjutan pembangunan rumah di Dusun Cijeujing. Menurutnya, pemerintah masih fokus untuk membangun huntara di Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu.
“Laah kuwe anu siji siji ya. Kene disit bar kuwe mengko nang kana (Itu satu persatu ya. Di sini dulu baru setelah itu di sana),” katanya.
Saat didesak, Pj Bupati Cilacap ini tetap belum bisa memberikan kepastian. Hingga rencana relokasi Cijeunjing belum ada titik terang.
“Tunggu tanggal mainnya,” kata dia.
“(Tapi pasti). Iya lah. Pokoke dekat tapi mandan adoh titik,” kata dia.
Yunita menegaskan, jika rumah warga berada di daerah rawan bergerak maka memang harus ada langkah pasti dari pemerintah. Tepatnya dengan memindahkan mereka ke tempat yang lebih aman. Cara lain adalah dengan menyiapkan hunian sementara seperti yang ada di Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu.
“Kalau ada tempat yang tidak layak huni, maka jalan keluarnya ya huntara seperti ini,” tegasnya. (*)
