• Kam. Jun 18th, 2026

Revisi UU TNI Tanpa Dwi Fungsi, Mahfud MD Beri Selamat kepada Masyarakat Sipil

Anggota TNI AD saat mengarak Piala Soedirman. UU TNI pada akhirnya tanpa unsur Dwi Fungsi versi Orde Baru. (doc)

JAKARTA – Akhir dari gejolak pembahasan dan perlawanan terhadap Revisi UU TNI, berakhir tanpa adanya unsur Dwi Fungsi. Dan perubahan paling mendasar, juga tidak terlalu berarti yang bisa membuka pintu TNI masuk ke ranah sipil.

Konsep Dwi Fungsi ABRI di era Orde Baru, memperbolehkan militer duduk di jabatan politik, sosial dan pemerintahan. Seperti adanya fraksi ABRI di DPR dari pusat sampai daerah. Sementara di revisi UU TNI, tidak mengakomodir konsep dwi fungsi ABRI versi Orde Baru.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, revisi UU TNI tidak mengakomodir sama sekali dwi fungsi ABRI versi Orde Baru.

“Hasilnya (revisi UU TNI) tidak jelek-jelek amat. Selamat buat masyarakat sipil dan mahasiswa di kampus-kampus. Oni berkat pengawalan semua,” katanya di kanal youtube Mahfud MD Official.

Menurutnya, pengawalan dan suara keras dari masyarakat sipil, kampus dan LSM di tanah air memberi pengaruh besar. Karena pada akhirnya, pemerintah dan DPR menutup pintu terhadap masuknya dwi fungsi di tubuh TNI dalam revisi UU tersebut.

“Gerakan-gerakan masyarakat sipil dan kampus-kampus, ternyata berpengaruh. Hingga rencana revisi yang sangat eksesif itu, disisir kembali dan malah bagus hasilnya,” terang Mahfud.

“Sebelumnya kan nda pernah dibantah serius. Setelah ribut dan rapat di sebuah hotel, hasilnya lumayan dan akomdatif terhadap pikiran rakyat,” katanya lagi.

Dia mencontohkan status Letkol Teddy yang duduk di Seskab. Kini posisi Seskab ada di bawah Sekretaris Militer Kepresidenan. Isu tersebut sebelumnya ramai karena ada larangan TNI aktif tidak boleh menduduki posisi sipil.

Namun pada akhirnya, TNI aktif hanya bisa masuk di 15 posisi di kementerian atau lembaga . Dan di luar itu, tidak ada sama sekali.

“Saya melihat tidak ada lagi pintu dwi fungsi TNI. Kalau juga perluasan tugas militer selain perang juga tidak ditambah. Ini semua sudah seperti yang selama ini berjalan,” tegasnya. (*)

By